SLAWI, KORANSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Tegal Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) telah menyerahkan SKKO Yayayan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( YLPKSM ) AL JABBAR DPC Kabupaten Tegal yang beralamat di jln raya Slawi – Jatibarang di Kecamatan Dukuhwaru.
Drs ABAS ARI selaku pembina KESBANGPOL Kabupaten Tegal meminta kepada ketua DPC YPLPKSM AL JABBAR untuk melaporkan segala bentuk kegiatan minimal per enam bulan di laporkan, tegasnya
ACENG sebagai ketua DPC YLPKSM AL JABBAR Kabupaten Tegal merasa senang, bangga dan akan menjalankan sesuai aturan AD ART dan siap bersinergi dengan intansi – intansi, ORMAS, LSM yang berada di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya. (AHMAD SERIP)