JAKARTA, KORANSATU.ID—Partai Demokrat akan bersikap realistis dengan tidak lagi menyodorkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hal itu dikatakan oleh politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi masuknya Partai Demokrat ke dalam koalisi yang mengusung Prabowo Subianto sebagaiu calon presiden pada Pilpres 2024.
“Ya kalau koalisi sudah memiliki atau sudah menentukan cawapres ya tentu kita ikut saja,” kata Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat tersebut.
Saat ini KIM terdiri dari Partai Gerindra, PBB, Partai Golkar, PAN, Partai Gelora, PSI dan Partai Demokrat dengan menguasai lebih dari 35 persen kursi di parlemen.
Menurutnya, sikap realistis itu diputuskan karena Partai Demokrat menjadi pendatang baru pada koalisi tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa segala sesuatu bisa saja terjadi kalau koalisi menawarkan AHY sebagai calon wakil presiden Prabowo.
“Kami akan realistis dan sudah tidak bisa lagi (mengusung AHY) seperti di dalam koalisi sebelumnya. Kita masuk ke rumah yang sudah ada penghuninya sehingga secara rasional Demokrat akan melumer kepada koalisi yang ada,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (19/9/2023).
Pada bagian lain Herman mengatakan Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas usai menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto. Rapat Pimpinan Nasional tersebut akan digelar pada 21 September 2023.
“Untuk keputusan resmi Demokrat bergabung dengan koalisi atau kerja sama untuk Pilpres 2024, akan disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, pada Rapimnas Partai Demokrat, Kamis, 21 September 2023,” katanya.
Sebelumnya Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan partainya bergabung ke koalisi itu demi kepentingan bangsa dan negara. Namun, untuk lebih lengkapnya, Herzaky mengatakan, deklaasi dukungan itu akan disampaikan AHY saat Rapimnas.
“Dasarnya adalah kepentingan rakyat bangsa dan negara,” kata Herzaky. (John Andhi Oktaveri)