INHU, KORANSATU.ID – Kanit Serse Polsek Kelayang, Iptu zulmaheri berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga pengedar sabu sabu seberat 33,93 gram sekitar Pukul 00.30 WIB, Jumat (26/4/24)
Penangkapan bermula atas informasinya dari masyarakat bahwasanya di wilayah hukum Polsek kelayang telah terjadi transaksi penjualan narkoba jenis sabu yang di lakukan seorang pemuda Danl ( 23) thn jenis kelamin laki laki, warga desa Sungai Golang. Kec. Kelayang.dari impormasi tersebut anggota tim Polsek bergegas menuju sasaran. Dan berhasil mengamankan terduga pengedar sabu sabu dan barang bukti 5 paket sabu seberat 1,03 gram.
Dari pemeriksaan yang di lakukan anggota Serse terhadap Danil, Danil mengakui barang jenis sabu di dapat dari seorang pemuada Mf alias Igus (31) thn yang berdomisili di desa Semelinang darat kec. Peranap, dan tim Polsek bergegas menuju sasaran dan saudara Igus berhasil di amankan di sala satu rumah tempat persembunyiannya beserta satu paket sabusabu sekitar jam 03.00 WIB.
Dan dari keterangan Saudara Igus bahwa barang di dapat dari saudara Pendi yang beralamat di Desa Pandan Wangi, dan tim pun bergegas menuju rumah saudara Pendi namun Pendi tidak berada di tempat, namun yang di jumpai saudara Haryanto jenis kelamin laki laki jam 4,30 Wib warga desa Pandan wangi Kec. Peranap dari hasih pengeledahan di temukan satu paket besar yang di duga sabu sabu dan uang senilai Rp 5000 000 di duga hasil penjualan sabu sabu, dan satu unit sepeda motor jenis Honda mega pro Bm 4618 VI dan satu unit timbangan di gital dan sepuluh bungkus plastik klip kosong.
Ketika media meminta konfirmasi dari Kapolsek kelayang Iptu Zulmaheriperihal penangkapan tiga orang pemuda dari tiga tempat yang berbeda Iptu Zulmaheri mengatakan benar ( S. T)