BATAM, KORANSATU.ID – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasi Pemko Batam atas pencapaian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri yang ke-12 secara berturut-turut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Batam. Namun lembaga legislatif tersebut tetap meminta Pemko meningkatkan kinerja terutama dalam pertanggungjawaban keuangan, Jumat (26/4/24).
“Syukur Alhamdulillah, pemeriksaan BPK terhadap pelaporan keuangan kita berjalan dengan baik dan hampir semua kabupaten/kota di Kepri mendapatkan predikat WTP, termasuk Kota Batam yang sudah 12 kali berturut-turut. Ini sangat kita apresiasi dan seperti disampaikan Ketua BPK Kepri bahwa tetap perlu ada spirit untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja.” kata Nuryanto beberapa waktu lalu.
Menurut Nuryanto, apa yang memjadi catatan dan arahan dari BPK harus ditindaklanjuti, seperti meningkatkan pekerjaan dalam perbaikan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.Ini perlu terus dijaga dan dilaksanakan agar ke depan benar-benar tidak lagi ada temuan dalam pemeriksaan BPK.
“Mengingat DPRD ini juga menjalankan fungsi pengawasan, maka perlu kita saling mengingatkan agar spirit memperbaiki dan meningkatkan kinerja ini perlu dijaga dan dilaksanakan agar pertanggungjawaban kinerja kita semakin baik,” harapnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap semua kabupaten dan kota se-Kepri terdapat beberapa penekanan. Dari 8 daerah se-Kepri, sebanyak 7 kabupaten dan kota telah diserahkan. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri akan diserahkan pada Senin (29/4/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, Jumat (26/4/2024) lalu, di Kantor BPK, Batam Center. Dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kami apresiasi daerah atas kerja sama dalam penyelenggaraan tata keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam memberikan opini, kami melakukan penilaian pemda dalam menyajikan kewajaran laporan keuangan. Kemudian, apakah pemerintah telah menerapkan akuntansi secara tepat sesuai akuntansi pemerintah, termasuk kepatuhan terhadap perundang-undangan,” kata Emmy. (ferry)