DEPOK, KORANSATU.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana resmikan Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (31/1/23) jalan Siliwangi Pancoran Mas.
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Dr Mia Banulita, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Agustian Sunaryo, dan Jajaran Forkompinda Kota Depok.
Dalam sambutannya Asep Nana Mulyana menyebutkan bahwa galeri barang bukti ini merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan kepada masyarakat dalam pengamanan aset. Karena barang bukti dirawat dengan baik, seperti layaknya mobil baru sehingga harga jualnya stabil,” ujar Asep.
Dirinya menilai bahwa kinerja dari Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi langsung kepada masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda. Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan bahwa dahulu, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.
“Kantor di GDC tidak mampu untuk menampung barang bukti dan alihkan ke gedung ini,” kata Mia.
Gedung ini, lanjut Mia, pengelolaan barang bukti disini dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dilakukan sebagai salah satu penegak hukum tentang pengelolaan dan menjaga barang bukti.
“Dengan konsep galeri seperti showroom dan pertama ada di Indonesia, barang bukti kita jaga dan rawat dengan baik,” tuturnya.
Disini, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi juga disiapkan gedung khusus berupa sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong dalam menampung tahanan.
“Kami juga menyiapkan sel tahanan untuk pria dewasa, wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan,” pungkasnya.(Pri)