KETAPANG, KORANSATU.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, yang juga Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, bergelar adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua, menghadir ritual Adat budaya Suku Dayak Nungkat Gumi IV Kecamatan Simpang Hulu, di Rumah Betang Raya Kecamtan Simpang Hulu,Dusun Pasir, Desa Semandang Kiri Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Rabu (19/7/23).
Ritual adat Nungkat Gumi (Nungkat = menopang, Gumi = bumi) adalah ritual untuk membersihkan bumi. Nungka Gumi ini adalah ritual tertinggi Dayak Semandang-Kualan, di Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang.
Dukun Nungkat Gumi terdiri dari tujuh orang dukun. Pada Nungkat Gumi IV tahun 2023, dukun kepalanya adalah Laya (109 tahun). Bersana Laya ada: Mandang, Narianto, Ilon, Geran, Kawai, dan Amination sebagai dukun pendamping.
Pad hari pertama Nungkat Gumi diadakan perarakan Sekda Ketapang dan Petrus Singa Bansa, Raja Hulu Aik ke-51 serta tujuh orang dukun.
Alexander Wilyo Sekda Ketapang menyampaikan
selamat dan sukses atas terselenggaranya ritual adat Nungkat Gumi, yang dilaksanakan tujuh tahun sekali.
Kehadiran kami sebagai bukti dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Kalau Pemda tidak mendukung, mungkin saya dan para Kepala Dinas tidak hadir. Pemerintah Daerah selalu mendukung upaya-upaya pelestarian adat jalan jamban titi, yang diwariskan oleh para leluhur kita.
” Saya berharap agar ritual-ritual Nyapat Tahun, Babantatn, Mokatn Tonah dan Nungkat Gumi harus tetap dipertahankan sampai kapanpun. minta agar para orangtua, domong, pateh menurunkan, mengajarkan ritual-ritual adat kepada generasi penerus supaya tidak putus.
Harus diturunkan kepada generasi-gerasi penerus supaya tujuh tahun ke depan kita masih bisa mengadakab ritual Nungkat Gumi.
Persoalan kedepan kalau untuk ritual-ritual Nyapat Tahun, Babantan, Mokan Tonah (memberi makan kepada tanah) mungkin masih ada yang tahu. Tetapi untuk ritual-ritual Nungkat Gumi agak susah, tidak banyak lagi yang tahu dan paham. “Harapan saya, ritual Nungkat Gumi ini tetap
dilaksanakan tujuh tahun ke depan, yakni tahun 2030. Begitu juga ritual-ritual yang lainnya.
” Saya meminta kepada masyarakat adat Kualan-Semandang agar keramat-pedagi (tempat-tempat keramat) tetap dijaga, dirawat dan dipertahankan. Jangan sampati ditinggalkan, termasuk tradisi-tradisi, ritual-ritual. Karna, adat, budaya, tradisi adalah jati diri dan harga diri. Kalau ritual-ritual dan tradisi-tradisi, ritual-ritual dan keramat-padagi tidak ada lagi, maka kita pun tidak ada lagi artinya,” Pungkasnya.
(Adri).