SIDOARJO, KORANSATU.ID -Pemkab Sidoarjo menggerakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bekerjasama dengan Bea cukai dalam melakukan penegakkan peredaran rokok ilegal di Sidoarjo.
“Untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dibutuhkan semua pihak dan kita masuk dalam bagian tersebut.Kami melibatkan Satpol PP dalam melakukan penegakkan ini, ” jelas Anas ditemui di sela-sela kegiatan Operasi Pasar Penegakan Peredaran Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Senin (04/09).
“Operasi Pasar ini dilakukan secara simultan dan diharapkan Satpol PP bisa berkolaborasi dan mendukung Bea cukai saat melakukan penegakkan peredaran rokok ilegal yang ada di Sidoarjo, ” paparnya.
Staff Penindakan Bea Cukai Sidoarjo,Ihsan mengharapkan bisa meningkatkan kolaborasi bea cukai dengan satpol PP sidoarjo dan terkait dengan penegakan hukumnya kita sangat terbantu dengan kolaborasi ini.
Lebih lanjut, team dibagi menjadi dua kelompok.Pertama menyisir di Kecamatan Candi,sedangkan kelompok kedua menyisir di Kecamatan Prambon.
“Untuk di Kecamatan Candi,ditemukan 1.540 batang. Sedangkan yang di Prambon,kami menemukan 4.120 batang.Kami langsung menyita rokok tanpa cukai tersebut serta memberikan arahan dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal,” terang Kardianto. (Andik)