Cilacap,koransatu.id – Komisi D, DPRD Cilacap mengundang semua pihak yang terkait,perihal pengaduan Paguyuban Warga Lomanis ke DPRD beberapa waktu lalu.
Bertempat di ruang pertemuan DPRD Cilacap tersebut Kamis (13/01/2022) tersebut, komisi D juga mengundang pihak Pertamina,dinas lingkungan hidup,dinas penanggulangan bencana daerah,camat,lurah serta LPMK lomanis,acara tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Salah satu tuntutan dari Paguyuban Warga Lomanis adalah’layak atau tidak lomanis sebagai pemukiman’di samping menuntut kesejahteraan warga yang selama ini terkena dampak dari keberadaan Pertamina di lingkungan mereka.
Menanggapi hal tersebut komisi D DPRD tidak bisa jalan sendiri,kalau cuma kesejahteraan mungkin bisa di bicarakan dengan pihak Pertamina,namun soal layak atau tidak itu perlu pembuktian,serta kajian secara ilmiah.
Ketua komisi D DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi mengundang pihak-pihak yang memiliki ke ahlian terhadap hal tersebut.
“Sebagai wakil rakyat,kami harus menampung semua aspirasi masyarakat,dan menyalurkan sebagai mana mestinya,”ujar pada awak media.
“Karena ada hal yang menyangkut penelitian,kami tidak bisa mengambil keputusan, sebelum di adakan kajian terlebih dahulu,”lanjut Didi.
Sementara itu Cecep pihak Pertamina juga mengatakan hal yang sama,soal layak atau tidak lomanis sebagai hunian.
“Selama ini Pertamina dan warga lomanis baik-baik saja,”ujarnya saat di tanya soal pwl.
“Kita tetap mendengar semua aspirasi serta keluhan dari warga lomanis,namun soal layak atau tidak lomanis jadi pemukiman,itu bukan urusan kami,”lanjut Cecep.
“Kita dengar dulu,ya hasil kajian ilmiah dari pada ahli soal layak atau tidaknya lomanis sebagai hunian,”tutup Cecep Manager Commrel kilang Cilacap.
Menanggapi hal tersebut, sekretaris pwl Gatot Didi menerima untuk sementara ke sepakatan tersebut.
“Untuk sementara kami terima keputusan hari ini,namun kami akan tetap meminta semua pihak demi kesejahteraan warga lomanis,”ujar Gatot saat di minta tanggapannya akan hal tersebut.
Sejalan dengan ketua LPMK lomanis Rohani juga setuju untuk menunggu hasil studi kelayakan yang nantinya akan di lakukan oleh pihak-pihak terkait soal lingkungan lomanis.
Mengenai keberadaan PWL Rohani sebagai ketua LPMK menanggapi secara positif,”pada dasarnya program PWL sejalan kok dengan program yang ada di LPMK,”ujar rohani pada koransatu.id.
“Kedepannya kita akan saling sinergilah dengan PWL,demi kemajuan masyarakat lomanis,”tambah Rohani.
“Hadirnya PWL itu sah, sebagai wadah masyarakat karena sudah ti atur oleh undang-undang tentang kebebasan berserikat berkumpul serta menyampaikan pendapat,”tutup Rohani.
(Edi Eriza)