JAKARTA, KORANSATU.ID : Seorang Direktur Utama CV. Citra Mandiri berinisial MH diduga Dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta utara
Pasalnya inisial MH tidak hadir atas panggilan Kejari Jakarta Utara terkait tersangka kasus dugaan korupsi penjualan komoditi Bulog oleh Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta-Banten.
“Pada tahun 2022 tersangka TMF selaku Manager Bisnis pada Kantor Bulog wilayah Jakarta dan Banten menjual sejumlah komoditi komersil berupa beras, minyak dan gula kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili tersangka inisial inisial MH selaku Direktur Utama CV. Citra Mandiri dan IM selaku Direktur CV. Citra Mandiri.”
kini sudah ditahan Kasi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan.
“Tersangka MH kita lakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto melalui Kasi Intelijen, Rans Fismy, Senin (6/5/2024).
Ia menambahkan “Namun penjualan tiga komoditi tidak sesuai SOP. Karena transaksi dilakukan dengan sistem tunda bayar dan tidak disertai jaminan dan serta tidak dilengkapi dengan adanya perjanjian jual beli,” kata Rans.
“Rans menjelaskan dalam penjualan ketiga komoditi sejak September hingga Desember 2022 telah terjadi 86 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp22,910 miliar.”
“Akibat perbuatan dari ketiga tersangka menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara sebesar Rp7,459 miliar,” pungkasnya. ( ***sena).