PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kembali turun ke lapangan dipimpin langsung Kajari Padangsidimpuan Lambok M.J. Sidabutar, untuk memberikan penyuluhan hukum gratis dengan cara door to door bagi masyarakat miskin dan rentan, di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara.l, Selasa (12/12/23).
Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat miskin dan rentan serta menampung keluhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat untuk dicarikan solusi.
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang ditemuinya salah satunya adalah kurangnya informasi mengenai pelayanan kesehatan.
“Dengan sosialisasi ini kita menyerap aspirasi mereka, dengan demikian kita akan komunikasikan dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Bagian Hukum agar bisa membantu untuk memberikan soialisasi,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, S.Pd menyampaikan dukungannya pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan itu. Menurutnya, program tersebut secara langsung atau tidak telah membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
“Saya sangat mendukung program Kejaksaan ini, karena dengan program ini berdampak luar biasa. Masyarakat yang awalnya tidak tahu dan tidak faham menjadi tahu dan faham untuk penyelesaian masalah mereka,” ucapnya.(M.Sir.KS.03).