INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Haurgeulis kembali melakukan edukasi kepada masyarakat protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) di Jalan Merdeka Alun – alun Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Jumat, (27/11/2020).
Kapolsek Haureulis, AKP Warmad menyampaikan, petugas Polsek di lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker dan selalu rajin mencuci tangan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak merupakan cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek AKP Warmad.
Sementara di tempat lain, Polsek Gantar bersama TNI dan Sat Pol PP juga melaksanaan kegiatan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (27/11/2020).
Kapolsek Gantar, Ipda Maman mengatakan, Operasi yustisi dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Oprasi gabungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.
“ Sebanyak 6 pelanggar terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” kata Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga membagikan 100 masker gratis kepada masyarakat. Kapolsek juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera,” tegas Ipda Maman (Resman)