SRAGEN, KORANSATU.ID– Supratikno, calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Sragen yang sempat viral di berbagai media karena kampanyenya banyak di dukung warga dinyatakan menang. Cakades dengan nomor urut 1 tersebut unggul di TPS 1 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total perolehan 835 suara.
Sementara itu, dua kandidat lainnya Marjono 136 suara dan Misron 791 suara. Dengan begitu Supratikno pun terpilih sebagai Kepala Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Mengetahui jagoannya menang, tampak ratusan warga yang antusias mengikuti penghitungan suara dan tak henti-hentinya mengelukan namanya, isak tangis pun tumpah tek terbendung di rumah Supratikno.
“Ibu bapak yang saya hormati, pertama saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan atas motivasi dan semua bentuk apa pun. Yang membuat ini berhasil adalah kerjasama semua relawan, kader bapak ibu semua,” ungkap Supratikno dalam penyampaian kemenangannya di depan ratusan warga Gilirejo Baru.
Dia pun mengajak seluruh warga untuk bekerja sama membangun desa. Dia juga siap diingatkan jika dalam bekerja tidak sesuai aturan.
“Ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan masyarakat Desa Gilirejo Baru. Untuk itu saya berharap ke depan kita bersama-sama bisa memperbaiki Desa Gilirejo Baru yang kita cintai ini. Apabila di pemerintahan saya nanti ada kekurangan atau ada hal yang melenceng, mohon diingatkan,” tuturnya.
Salah satu pendukung Supratikno, Teguh Santoso menjelaskan kemenangan itu sudah diprediksi.
“Intinya masyarakat mengidam-idamkan perubahan melalui Pilkades ini. Oleh karena itu saat ada sosok Supratikno yang bersedia mencalonkan diri, kami tanpa pikir panjang sangat mendukung,”katanya.
Sebagian besar warga, kata Teguh, telah mengenal sosok Supratikno sebagai orang baik yang dekat dengan masyarakat.
“Masyarakat bahkan rela bergotong-royong, menyampaikan kepada beliau untuk tidak usah pusing memikirkan biaya dalam pencalonan beliau. Segala keperluan dari pencalonan sampai pemilihan akan kita tanggung bersama,” ujar Teguh.
Sebelumnya, kisah Supratikno viral di media sosial karena kampanye dengan dibiayai warga secara gotong royong. Calon kades di desa Gilirejo Baru Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini tidak hanya di calonkan dan di biayai kampanye, dia juga mendapat kiriman jajan, gula, kopi, teh, dan lainnya dari warga.
Perlu diketahui pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa  like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. Akibat paling sederhana yang dapat ditimbulkan oleh praktik pengisian jabatan seperti ini dalam aspek pelayanan publik adalah adanya potensi maladministrasi dalam pemberian layanan akibat petugas yang tidak kompeten. red/01