BENGKULU SELATAN, KORANSATU.ID–
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyambut baik kedatangan Tim KPK RI, serta menyatakan komitmen yang mantap dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Hal ini secara nyata dideklarasikan setelah ditandatanganinya Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 Yang Bebas Dari Korupsi.
Pada kegiatan koordinasi dan pemantauan melalui Monitoring For
Prevention (MFP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang di gelar di balai sekundang Manna.
Rabu (12/04/23).
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Menyampaikan
beberapa capaian dari program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah sudah maksimal dilakukan sebagai bentuk ketransparanan dan keakuntabelan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel tersebut diantaranya ditunjukkan dengan meningkatnya nilai SAKIP setiap tahunnya, juga langkah cepat dalam menindaklanjuti catatan BPK RI yang dibuktikan dengan diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2022 lalu. (Tanto JKD)