PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin siregar, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam hal ini Tenaga Pendidik/guru Formasi Tahun 2022, pada wilayah Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Walikota, Senin (12/6/2023).
Penyerahan SK untuk 130 PPPK dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD Pemko Padangsidimpuan.
Arwin berpesan kepada para pegawai PPPK Tenaga pendidik yang baru saja diangkat agar dapat bekerja dengan baik, cerdas, dan cermat sehingga dapat berkontribusi untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan.
Ia ingin agar PPPK dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya, atau dengan kata lain, seorang PPPK adalah pelayan masyarakat.
“Yang ketiga, mari wujudkan good governance and clean government, sehingga pegawai diwajibkan memiliki akhlak yang baik agar dapat menjadi suri teladan atau role model yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.
Peringatan keras juga dilontarkan oleh Arwin, agar para pegawai tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji yang akan merugikan diri sendiri, serta merusak martabat dan kehormatan Korps Pegawai Negeri Sipil.
Sebelum mengakhiri sambutannya, tidak bosan-bosannya Wawako Arwin mengingatkan agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, disertai dengan niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik, yang bisa dipersembahkan demi kemajuan dan kebanggaan Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Padangsidimpuan menyampaikan bahwa formasi PPPK ini adalah sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih lowong.
“Adapun rinciannya adalah formasi guru SD sebanyak 116 formasi, fungsional guru SMP bidang studi sebanyak 14 formasi,” ucapnya. (M.Sir.KS.03)