PASURUAN, KORANSATU.ID– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan Turunkan sejumlah baliho ilegal tanpa ijin di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan, Senin (23/11/2020).
Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penurunan baliho itu dilakukan bersama Polisi dan TNI.
Sebanyak 3 baliho berada di Pasrepan dan 3 baliho berada di Bangil. Sedangkan, 2 baliho diturunkan oleh si pemasang lebih dulu sebelum petugas datang.
“Di Bangil kita turunkan semua. Kalau di Pasrepan 1 kita turunkan dan 2 diturunkan oleh pemasang,” kata Bakti.
Terkait Baliho yang bertuliskan “Selamat Datang kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab di tanah air Indonesia”. Ditegaskan Bakti, baliho yang diturunkan itu belum berizin dan operasi kali ini tidak secara khusus baliho bergambar Habib Rizieq, melainkan operasi rutin yang dilakukan satpol PP bersama polisi dan TNI untuk menjaga ketertiban umum.
“Prinsipnya baliho, banner, dan spanduk insidental yang belum berizin, belum koordinasi dengan disperindag dan kecamatan ya kita lakukan penertiban. Selain baliho Habib Rizieq, kita juga menurunkan beberapa baliho lain yang tidak berizin,” tandasnya.(wir)