PATI, KORANSATU.ID – Sebanyak 602 personel Polresta Pati ditugaskan menjadi Polisi RW (Rukun Warga) dan mereka akan rutin menyambangi ke Kampung-kampung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, menyampaikan bahwa program Polisi RW ini untuk mendapatkan informasi langsung apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Maka dalam kegiatan ini menyambut harkamtibmas agar bisa melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW,” kata Kapolresta saat menghadiri pelatihan Polisi RW, di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Rabu (24/05/2023).
Kapolresta meminta pada polisi RW untuk mengusahakan minimal satu hari 20 rumah disinggahi untuk perkenalan dan menyampaikan pesan Kamtibmas dan memberikan nomor HP yang dapat dihubungi.
“Untuk laporan giat dibuat satu Minggu dua kali giat, semua itu sebagai upaya Polisi RW selalu di ingat dan dekat di hati warga dan menjadi Raising Star,” imbuhnya.
Dalam melaksanakan pekerjaan, kata Kapolresta, harus dengan niat tulus agar menambah imun tubuh bagi kesehatan, jika melaksanakannya dengan terpaksa akan menguras imun tubuh sehingga akan mudah sakit.
“Dari sisi agama menjelaskan harus dengan ikhlas menjalani sebuah pekerjaan supaya menjadi ladang pahala bagi petugas di lapangan khususnya semua personel dari Polisi RW,” ujarnya.
Menurut Kapolresta, Ikhlas dan bertanggungjawab adalah wajib bagi anggota polisi RW yang sedang menjalani tugas dan semua personil bisa memberikan kartu nama kepada ketua RW.
“Seperti nomor handphone dan masuk grup medsos di tingkat RW-nya masing-masing serta melaporkan kegiatannya secara rutin kepada kapolresta melalui Kasat Binmas,” pungkasnya. (wwhyu)