PATI, KORANSATU.ID – Direktorat bidang pembinaan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023, di Kantor Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (24/5/2023).
Kegiatan bertajuk, penyuluhan antikorupsi dan penandatanganan pakta anti gratifikasi dalam pelayanan bagi lurah dan kepala desa se-Kabupaten Pati tersebut diikuti lima lurah dan 401 kepala desa.
Desa Kutoharjo dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Bimtek karena sudah ditunjuk sebagai Desa Antikorupsi di Jawa Tengah mewakili Kabupaten Pati.
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen mendukung program desa antikorupsi yang diinisiasi KPK. Menurunnya, komitmen tersebut antara lain diwujudkan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022 lalu.
“Dari pelaksanaan acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Inspektorat Daerah terus mengawal dan memonitor langsung implementasi gerakan anti gratifikasi dalam pelayanan bagi lurah dan kepala desa di seluruh Kabupaten Pati,” kata dia.
Selain itu, kata Henggar, Pemkab Pati juga menunjuk 20 desa sebagai perluasan desa antikorupsi. Desa-desa tersebut yaitu Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, Desa Sumberan Kecamatan Jaken, Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu, Desa Gulangpongge Kecamatan Gunungwungkal, Desa Kepoh Kecamatan Wedarijaksa, Desa Kalikalong Kecamatan Tayu, Desa Plumbungan Kecamatan Gabus, Desa Grogolsari Kecamatan Pucakwangi, Desa Kayen Kecamatan Kayen, Desa Sekarjalak Kecamatan Margoyoso.
Selanjutnya, Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Desa Ketanen Kecamatan Trangkil, Desa Tawangrejo Kecamatan Winong, Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti, Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana, Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo, Desa Langenharjo Kecamatan Margorejo, Desa Wonosekar Kecamatan Gembong, Desa Sentul Kecamatan Cluwak, dan Desa Klayusiwalan Kecamatan Batangan.
“Saya yakin para Kades disini sudah baik, namun program ini bisa membuat kita lebih baik lagi melalui pencerahan dari KPK RI tentang bagaimana kita harus bertindak dan bersikap untuk mewujudkan antikorupsi di seluruh desa,” tandas Henggar.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (wwhyu)