KOTA BEKASI, KORANSATU.ID -Pemerintah Kota Bekasi membuka masukan dari insan pers, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Peryataan tersebut disimpulkan dari acara; Cooffe Morning dan dialog santai bersama insan pers bertema “Optimalisasi Pelayanan Publik”, yang diselengarakan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi Junaedi, dihadiri Plt. Wali Kota Bekasi Tri Julianto, Ketua Dewan Pakar Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi Sony Sumarsono, dan jajaran kepala perangkat daerah, digelar di Taman Rusa, kawasan kantor pemerintahan Kota Bekasi Jum’at (27/7/2023).
Tri mengatakan, “Ajang silaturahmi bersama insan pers agar selalu diberi ruang untuk tanya jawab seperti ini, karena banyak informasi yang perlu diberitakan dan disosialisasikan kepada warga. Sinergitas Pemerintah Kota Bekasi dan media diperlukan dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Bekasi,” ujarnya.
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Julianto mengapresiasi kepada rekan media yang hadir di acara itu karena dirinya dapat bertemu langsung dan berdiskusi tentang permasalahan yang ada di Kota Bekasi.
“Langsung ketemu sekaligus berdialog dan ngopi bareng di sini, yang biasanya selesai acara rekan media wawancara “door stop” itu hanya sebentar. Dengan “Coffee Morning” ini bisa leluasa waktunya. Terima kasih atas hadirnya rekan-rekan media baik yang telah tergabung di beberapa komunitas wartawan maupun tidak,” kata Tri.
Saalah satu pertanyaan dari insan pers adalah kurangnya blanko KTP. Dimana saat ini masyarkat Kota Bekasi sulit mendapakatkanya dan juga mengenai validasi E-KTP Digital. Untuk memperoleh E-KTP digital, masyarakat di mana warga dapat mengurus validasinya?
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat yang hadir dalam acara itu menjawab pertanyaan itu mengatakan, sekarang ini pengadaan blanko E-KTP dan pendistribusiannya langsung dari pusat-Kemendagri.
“Kami di daerah hanya melaksanakan saja. Sehingga wajar kalau saat ini kebaradaan blanko E-KTP agak sulit. Ditambah lagi, saat ini blanko E-KTP dibatasi karena Indonesia akan beralih pada penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.(Iwan/Her)