KETAPANG, KORANSATU.ID – Plt. Camat Nanga Tayap, Yuvinsius Seniman melantik 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantu Mas Kecamatan Nanga Tayap Periode 2023-2029, di Gedung Serbaguna PNPM Batu Mas Ketapang Kalbar, Rabu (20/12/23).
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Batu Mas Joshua Kukong mengatakan, pelantikan BPD dilaksanakan setelah menjalani Tahapan Penjaringan, Penyaringan sampai Penetapan hingga Pelantikan sudah sesuai mekanisme dan Perda Kabupaten Ketapang Nomor 11 Tahun 2020 tentang BPD dan 7 peserta memenuhi keterwakilan Empat Dusun yang ada.
” Terimakasih atas dukungan dan partisipasi Camat, Forkompincam, Kades, dan semua pihak sehingga kegiatan berjalan lancar. ” Pungkasnya.
Selain itu Yuvinsius Seliman, Plt. Camat Nanga Tayap menyampaikan Apresiasi kepada Ketua Panitia dan jajarannya yang telah melaksanakan tahapan Pemilihan hingga Pelantikan BPD Desa Batu Mas Kecamatan Nanga Tayap.
Kepada Anggota BPD agar senantiasa melaksanakan Fungsi dan Tugas serta perannya masing-masing sesuai Perda Kabupaten Ketapang Nomor 11 Tahun 2020 tentang BPD.
Selain itu ada kewajiban administrasi BPD juga laporan Kinerja BPD.
BPD merupakan Mitra kerja bagi Pemerintah Desa.
” Selamat dan Profisiat anggota BPD yang baru saja di Lantik, Bapak Ibu putra terbaik dari Daerah perwakilan , ditetapkan secara demokratis, selamat bertugas. ” Ungkapnya.
( Ad)