PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, didampingi istri Ny. Masroini Letnan Dalimunthe hadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang lama Jasmin Simanullang, SH, MH kepada pejabat yang baru Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH, MH, di Gedung Adam Malik, Senin (6/11/23) malam.
Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Pj. Walikota Letnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jasmin Simanullang, selaku Kajari Padangsidimpuan yang lama, atas sumbangsihnya dalam melaksanakan tugas dan pengabdian di Kota Padangsidimpuan.
”Terima kasih kepada Pak Jasmin, selamat jalan dan selamat bertugas. Semoga semakin sukses mengemban amanah yang diberikan ditempat yang baru,” ucapnya.
Kepada Kajari yang baru Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, Letnan mengucapkan selamat datang dan berharap Kejari tetap dapat bersinergi dengan Pemko Padangsidimpuan dan Forkopimda lainnya dalam pelaksanaan tugas.
“Jabatan hanyalah amanah yang harus dijaga karena kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Letnan.
Jasmin Simanullang sendiri sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pj. Walikota dan Forkopimda atas sinergitas yang sudah dibangun dengan baik selama dirinya menjabat.
Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terus berkembang dan semakin baik di masa yang akan datang, dan ia tak lupa minta maaf jika selama bertugas terdapat tutur kata yang salah, baik di masyarakat dan pemerintah daerah.
Sementara itu Kajari yang baru, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan berharap dapat bekerja sama dengan seluruh pihak demi penegakan hukum yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan tetap menjadi mitra kerja yang berperan dalam penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan. (M.Sir.KS.03)