JAKARTA, KORANSATU.ID – Presiden Republik Indonesia menyebut bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia pada tahun Emas 2045 harus dikelola dengan tepat, jika tidak, bisa menjadi bencana. Hal itu dikatan Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peluncuran program Indonesia Emas 2045 dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Menurut Jokowi, situasi itu menurutnya hanya akan terjadi sekali dalam peradaban sebuah negara.
“Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi, di mana 68,3 persen penduduk Indonesia berusia produktif pada tahun 2045,” kata Jokowi, pada Kamis(15/6/2023).
Apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu agaknya menjadi sinyal bagaimana pentingnya seluruh komponen bangsa bersiap untuk meraih peluang berharga tersebut. Sinyal kuatnya adalah pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk merebut sebuah peluang emas yang ditunggu-tunggu.
Tidak terkecuali tentunya diperlukan dukungan parlemen yang kuat, kolaboratif, dan modern untuk mewujudkan impian itu. Dasar berpikirnya adalah sebuah negara akan kuat kalau memiliki pemerintahan dan parlemen yang kuat dan saling bersinergi dalam mencapai cita-cita bernegara.
“Bagaimanapun juga, program pemerintah untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan bonus berpenduduk mayoritas anak muda, tidak akan jalan tanpa dukungan rakyat yang terwakili di lembaga DPR,” tandasnya.
Ketua DPR Puan Maharani, memperkuat pernyataan Presiden Jokowi terkait bonus demografi, ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan DPR kepada generasi muda.
Kebijakan pemerintah dan produk legislasi yang dilahirkan di Senayan, ujarnya, harus pro kepada generasi milenial sebagai faktor penentu kemajuan sebuah bangsa di masa depan.
“Untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045, semua pihak harus memberi dukungan. DPR bersama pemerintah akan terus berupaya memberi produk kebijakan yang berpihak pada kemajuan generasi muda Indonesia,” ujar Puan seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/12/2022).
Dalam konteks pernyataan kedua tokoh bangsa itu, kehadiran parlemen modern sangat diperlukan. Parlemen modern ditandai dengan aspek transparansi, keterwakilan rakyat yang kuat, dan pemanfaatan teknologi informasi yang akrab dengan generasi milenial.
Keberadaan parlemen modern tidak lain adalah untuk mendukung kesinambungan pembangunan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Itulah prasyarat untuk meraih harapan akan kesejahteraan sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Artinya, pemerintah harus memainkan perannya sebagai eksekutor pembangunan. Sedangkan parlemen sebagai mitra pemerintah tidak saja harus solid, tapi juga dituntut kolaboratif.
DPR harus memberikan dukungan produk legislasi yang kuat untuk mengeksekusi sebuah kebijakan pemerintah yang prorakyat. Produk legislasi itu bisa berupa dukungan untuk program kesehatan dan perbaikan sarana pendidikan untuk generasi muda.
Demikian juga dengan undang-undang yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan pengembangan entrepreneur muda saat bonus demografi tiba.
Sedangkan dikutip dari berbagai sumber, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk merealisasikan Indonesia Emas 2045.
Selain perlunya stabilitas bangsa juga diperlukan kesinambungan pembangunan.
Akan tetapi, yang tidak kalah pentingnya, adalah sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan dimotori oleh kaum milenial guna menuju Indonesia Emas 2045.
Parlemen modern dan tantangannya
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terus menata diri untuk mewujudkan visinya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang modern perlu diapresiasi.
Pihak Kesetjenan DPR menginginkan adanya transparansi yang didukung oleh teknologi informasi. Artinya, DPR harus mampu menjadi pusat pembelajaran sekaligus mengawal kehidupan demokrasi di Indonesia.
Kepala Biro Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi mengakui dalam satu kesempatan pertemuan dengan wartawan akhir tahun lalu bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan parlemen modern. Indra mengatakan pihaknya menggagas konvergensi media, pembentukan newsroom, dan integralisasi agenda-setting pemberitaan dalam bentuk e-media.
Semua itu bertujuan agar semua informasi seputar parlemen bisa menjadi sumber referensi. Dengan dukungan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik disertai digitalisasi dan modernisasi sistem kerja layanan informasi publik, dia berharap informasi dari DPR akan semakin mudah diakses sehingga turut memberi kontribusi produktif untuk pemerintah dan rakyat.
“Karena itu Biro Pemberitaan Parlemen akan terus melakukan transformasi digital sebagai upaya untuk menjawab tantangan modernisasi,” ujar Indra.
Demikian juga dengan transformasi dari hal yang sifatnya konvensional menuju digital paperless selain pengintegrasian platform.
“Kami berupaya untuk menuju parlemen modern. Ke depan, kami akan terus melakukan transformasi,” kata pejabat itu terkait dukungan lembaga tersebut kepada pemerintah dan masyarakat.
Dia mencontohkan pihaknya telah membangun newsroom yang digarap secara serius sejak beberapa waktu terakhir. Fasilitas tersebut turut membantu pekerjaan wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan wakil rakyat di Gedung Parlemen.
Gagap teknologi dan pemanfaatan media digital
Sedangkan dari sisi anggota Dewan, dukungan fasilitas teknologi digital dalam parlemen modern mulai menunjukkan dampak positifnya. Sidang-sidang Komisi di DPR bisa dengan mudah diakses wartawan melalui siaran Televisi Parlemen secara langsung.
Demikian juga dengan sejumlah diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang bisa menampilkan narasumber lewat layar digital tanpa harus hadir secara langsung di ruangan diskusi.
Hanya saja, tentu bukan tidak ada kendala yang dihadapi mereka yang bekerja membuat produk legislasi tersebut.
Bagaimanapun juga, modernisasi dan digitalisasi parlemen yang menghadirkan berbagai bentuk media termasuk radio, live-streaming televisi dan situs web online, sangat bergantung kepada penggunanya.
Artinya, parlemen modern tanpa didukung oleh kemampuan beradaptasi dari para anggota parlemen, dengan segala kecanggihan teknologi informasi, akan menjadi kendala tersendiri mekipun tidak terlalu signifikan.
Padahal, digitalisai dan modernisasi parlemen diharapkan mampu mengawal proses demokratisasi selain menjaga supremasi hukum.
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, dengan komposisi parlemen mayoritas masih dari kalangan tua, modernisasi parlemen masih agak terkendala.
Pasalnya, ada kecenderungan kalangan tua yang mendominasi keanggotaan di DPR gagap dengan teknologi informasi.
Dengan komposisi 74 persen anggota DPR berusia usia 36-60 tahun dan 26 persen anak muda berusia 21-35 tahun, agak sulit diharapkan modernisasi parlemen bisa berjalan sama cepatnya dengan modernisasi yang dilakukan Kesetjenan DPR.
Bagaimana tidak. Kelompok milenial merupakan kelompok yang lebih piawai memanfaatkan teknologi informasi untuk memaksimalkan modernisasi parlemen jika dibandingkan dengan anggota parlemen berusia tua. Dengan bermodalkan teknologi komunikasi, mereka bisa dengan cepat mengumpulkan data lapangan yang diperlukan di daerah pemilihan mereka.
Ada kesenjangan kemampuan di antara kedua kelompok usia itu dalam hal penerapan teknologi informasi. Kaum milenial lebih mampu menyosialisasikan sebuah program lewat akun media sosial dengan berbagai platform dan konten media.
Dengan kecanggihan alat komunikasi mutakhir, mereka juga lebih cepat menyerap aspirasi masyarakat dibandingkan generasi “kolonial” melalui pertemuan tidak langsung (zoom meeting).
“Jika waktu untuk reses bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas relasi dan keterwakilan, maka akan cukup waktu bagi anggota DPR dalam menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran bersama dalam rapat sehari-hari,” kata Lucius mengomentari soal manfaat modernisasi parlemen.
Hanya saja, semua itu tentu bisa dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang didukung oleh parlemen modern.
Pada akhirnya, terlepas dari berbagai kendala dan tantangan modernisasi parlemen, sinergi antara parlemen dengan pemerintah diharapkan bisa menciptakan kesejahteraan sekaligus menuju Indonesia Emas 2045. (John Andhi Oktaveri)