KETAPANG, KORANSATU.ID – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum membuka Gawai Dayak Babantan Polas di Laman Kampung Buah, Kecamatan Sungai Laur Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (28/6/23).
Heronimus Tanam Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat Kecamatan Sungai Laur yang telah bekerja dengan kompak dan penuh dengan rasa kekeluargaan.
“Sehingga acara Gawai Dayak Babantan Polas Laman Kampong Buah tahun 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Diterangkan Tanam, Gawai Dayak Babantan Polas Laman Kampung Buah ini merupakan ritual untuk menolak bala, menolak aneka sampar penyakit, serta wadah berkumpulnya masyarakat Adat se Pantai Sungai Laur, merupakan even budaya yang dapat
menumbuhkan kecintaan masyarakat adat Dayak terhadap warisan budaya leluhur yang patut dilestarikan.
“Berbagai macam acara kesenian, perlombaan permainan rakyat dan pameran produk kerajinan serta kuliner khas Dayak, yang dapat menarik kunjungan wisatawan lokal maupun nasional,” jelasnya.
Menurut Tanam, masyarakat adat adalah pemilik dan penggerak kebudayaan, pelestarian seni dan budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat adat.
“Kebudayaan juga sangat memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Sudah seharusnya negara memajukan kebudayaan nasional di tengah – tengah peradaban dunia dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan,” harapnya.
Keberagaman kebudayaan daerah, kata Tanam, merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang, memberikan kesempatan yang sama kepada paguyuban etnis dan komunitas budaya di Kabupaten Ketapang untuk berpartisipasi dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah agar tetap lestari dan terus berkembang,” terangnya.
Sebagai wujud perhatian terhadap pelestarian budaya daerah, Pemda Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menetapkan Gawai Dayak Babantan Polas Laman Kampung Buah Kecamatan Sungai Laur sebagai agenda daerah dan mengalokasikan anggaran fasilitasi pelaksanaan Gawai Kecamatan Sungai Laur pada tahun anggaran 2024.
“Pada tahun 2024 nanti. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pun akan menuntaskan pembangunan rumah adat Dayak Kecamatan Sungai Laur,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan Gawai Dayak Babantan Polas Laman Kampung Buah Kecamatan Sungai Laur ditetapkan sebagai agenda daerah.
“Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Duata Perimbang Alam Bumi, Babantatn Polas Laman Kampung Buah Kecamatan Sungai Laur Tahun 2023 dengan resmi dibuka,” pungkasnya. (Adri)