KAMPAR, KORANSATU.ID – Masyarakat Adat dua Desa, Desa Talang Danto dan Desa Kasikan Tuntut PTPN V untuk merealisasikan Permentan 26 Tahun 2007 Pasal 11.
Masyarakat Adat Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kengerian Kasikan (FKAKKK) Telah membuat Aksi Damai. Berlangsung Damai Pada Jumat (2/6/2023) lalu di lapangan Samping Kantor Desa Kasikan, Kec.Tapung Hulu, Kab.Kampar, Provinsi Riau
Kepala Desa Kasikan. Alhudri ST. Menyatakan, Ia selalu menghimbau masyrakat Adat FKAKKK agar jangan ada sampai anarkis, tetap mengedepankan perdamaian
Alhudri juga menyatakan, hal ini telah disampaikan kepada Pemda Kampar dan ia juga telah menyampaikan kepada Karyawan Pimpinan (Karpin) pihak PTPN V tapi belum ada respon dari pihak PTPN V sampai saat ini,”terang kades
“Kita minta kepada pihak Ptpn5 supaya responsif dan mau duduk sama mencari solusi untuk menyelesaikan tuntutan masyrakat Adat Desa Kasikan dan Talang Danto, FKAKKK,”sebut Alhudri
Karena kita juga tidak mau masyrakat kita sampai berbenturan antara masyrakat dan karyawan kebun,”tegasnya. (js)