PADANG PANJANG, KORANSATU.ID — Kota Padangpanjang kembali meraih peringkat 1 se-Sumatera Barat dan peringkat 32 secara nasional berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2022 yang dikeluarkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Allhamdulilah hasil penilaian pengawasan kearsipan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Padanpanjang tahun ini bisa mempertahankan peringkat terbaik di Provinsi Sumatera Barat dan naik dari peringkat 33 pada 2021 lalu dengan nilai BB (Sangat Baik),” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) menjelaskan, nilai hasil pengawasan kearsipan terhadap pemerintah kabupaten/kota dilaksanakan pemerintah provinsi yang diverifikasi ANRI.
Dengan capaian ini, pihaknya berharap semoga ke depan hasil pengawasan kearsipan terus meningkat demi kemajuan penyelenggaraan kearsipan di Kota Padangpanjang.
“Arsip adalah alat bukti pertanggung jawaban yang sah (autentik). Karena pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang tata kelola kearsipan juga baik dan benar,” tambahnya. (Aan)