PASURUAN, Korandatu.id – Ketua, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM GMBI Budianto, menyoroti proyek pembangunan SDN Tembok Rejo 1 Kota Pasuruan yang menggunakan anggaran bantuan rehabilitasi dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan.
Dia menilai, proyek yang menggunakan dana dari APBN tahun 2019 dengan total nilai Rp156.376.600 dan disalurkan lewat dana alokasi khusus (DAK) dalam bentuk swakelola, ditengarai tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis.
“Dari hasil penelusuran kami di SDN Tembok Rejo 1 Kota Pasuruan, sekolah diduga tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis. Sedangkan untuk material genteng, murni pemborong menggunakan Genteng bekas, begitu juga Kayu, menggunakan barang bekas, kualitasnya sangat diragukan.
“Akibatnya berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan. Ujung-ujungnya menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkap Budi Rabu (11/12/2019).
Lebih Lanjut Budi mengatakan, semestinya pihak sekolah selaku penerima bantuan bertanggungjawab sepenuhnya atas dana itu karena sifatnya swakelola.
“Kami menduga ada keterlibatan pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek swakelola ini, sehingga tidak melibatkan pihak sekolah. Saya pikir ini ada kejanggalan dalam proses dan kegiatannya,” tandasnya.
Saat Koransatu.id mengkonfirmasi hal tersebut, pihak SDN Tembok Rejo 1 Kota Pasuruan. Suryanto P2S mengatakan, Kepala sekolah sedang dinas luar.
“Sebenarnya saya guru kelas 6 dan kebetulan saya diberi tugas tambahan menjadi P2S,” jelasnya.
Sebetulnya, Saya tidak tahu tentang bangunan dan gambar saja saya tidak tahu, bukan porsi saya. Mending besok saja anda balik lagi, temui Bu Murtiningsih kepala sekolah,” pungkasnya.
Di tanya tentang penggunaan bahan bangunan yang sebagian besar menggunakan bahan bekas, Suryanto tidak bisa memberi keterangan.
Secara terpisah, Kabid Dikdas Kota Pasuruan Dra. Endang Nurmiyati, MM. mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui terkait pembangunan Sekolah SDN Tembok Rejo 1 Kota Pasuruan. Pihaknya hanya memfasilitasi, sepenuh keputusan ada di kepala sekolah. Kemudian Kepala sekolah membentuk P2S dan dikerjakan oleh pelaksana teknis yang ditunjuk kepala sekolah.
“Secara periodik, kami meminta progres berkala kepada pihak sekolah. Kami akan mengecek langsung ke SDN Tembok Rejo 1 Kota Pasuruan,” katanya. (Red/Wr)