JAKARTA, KORANSATU.ID – Bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasimasyarakat sejatinya dilakukan oleh anggota DPR RI setiapsaat, tak mengenal hari, waktu dan bahkan kondisi alam di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Namun, khusus di Masa reses, anggota DPR memang memiliki waktu yang cukuppanjang untuk berdekatan dengan konstituen atau masyarakatyang diwakilinya.
Beberapa hari lagi masa reses dalam masa sidang III tahunsidang 2022-2023 akan segera berakhir, dan berganti masasidang berikutnya, yakni masa sidang ke– IV Tahun sidang2022-2023. Tentu banyak PR (Pekerjaan rumah) yang masihharus dijalankan DPR RI terkait tiga fungsi utamanya, baikfungsi Legislasi, Pengawasan dan fungsi anggaran.
Namun, sebelum memasuki masa sidang baru, ada baiknya jikasejenak kita flash back atau kilas balik mengingat berbagai kerjayang telah dilakukan DPR RI dalam menjalankan tiga fungsiutamanya tersebut.
Dalam fungsi legislasi misalnya, selama Masa Sidang III, DPR RI bersama Pemerintah telah melanjutkan pembahasan 13 RUU yang sebelumnya masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Salah satunya menetapkan RUU (Rancangan undang-undang) tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Selain itu DPR RI bersama pemerintah juga terus melakukanpembahasan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadiRancangan Undang-Undang yang kelak pada akhirnya akanmenjadi undang-undang Cipta Kerja. Serta PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum. Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah jugatelah mengesahkan 12 RUU tentang Provinsi dan 4 RUU daerahotonomi baru (DOB) di Tanah Papua yang selama ini sangatdinantikan masyarakat Papua.
“DPR RI bersama Pemerintah akan terus melakukanpembahasan Perppu tersebut sesuai dengan mekanismeperaturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya denganmemperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan jugamempertimbangkan kepentingan nasional,” tambahnya,”ujarWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat penutupan MasaSidang III, pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Dalam menjalankan fungsi Pengawasan, DPR selalu konsistenmengawasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Sebutsaja permasalahan penghapusan tenaga honorer dan berbagaipermasalahan PPPK (Pegawai pemerintah dengan PerjanjianKerja). Begitu juga dengan adanya aduan dari konsumenMeikarta yang terkena masalah hokum saat menuntut haknyamelalui pengembang. DPR akan terus berada di garda terdepandalam membela masyarakat kembali mendapatkan berbagaihaknya tersebut.
Belakangan, meski masih di masa reses, DPR menyempatkandiri melakukan kunjungan lapangan ke Depo PertaminaPlumpang, menyusul peristiwa kebakaran Depo tersebut yang merenggut belasan korban jiwa dan puluhan masyarakat luka-luka. Selain memastikan penangan korban yang telah dilakukandengan baik, DPR juga mendesak Pemerintah dan Pertaminamelakukan mitigasi, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Tidak hanya itu, DPR melalui Komisi VIII berhasil mendesakpemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Dimana pada awalnya Menteri Agama (Menag) Yaqut CholilQoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70 persen. Setelah terus berjuang danmendesak pemerintah, pada akhirnya disepakati BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3%. Tentu tidak hanya itu, berbagai permasalahan, isu dan aspirasi masyarakat yang masihterus diperjuangkan DPR RI.
“itu semua merupakan implementasi dari komitmen DPR RI yang mengupayakan aspirasi masyarakat Indonesia terwujud nyata,”tambah Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Sementara itu dalam fungsi anggaran, di masa sidang III tahunsidang 2022-2023 DPR RI juga menjalankan berbagai fungsianggaran diantaranya melalui 11 Komisi di dalamnya, DPR RI menyetujui berbagai Program khususnya yang ditujukan untukmasyarakat luas.
Sebut saja perjuangan Komisi II DPR RI bersama BadanAnggaran (Banggar) DPR RI untuk bisa memenuhi usulanpenambahan anggaran Kementerian ATR/BPN. Mengingatperuntukan anggaran kementerian tersebut yang cukupsiginifikan. Seperti percepatan pendaftaran tanah melaluikegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, serta berbagai program pro rakyat lainnya.