SIDOARJO, KORANSATU.ID – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H.Usman menghadiri sekaligus menjadi Narasumber Bimbingan Tehnik (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk Pengawasan Dana Desa (DD) Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 di Hotel Batu Suki MalangMalang, Sabtu (18/11/23).
Kegiatan diselenggarakan selama 2 hari dan diikuti 102 peserta seluruh Anggota BPD terdiri dari 15 desa Se Kecamatan Buduran, Turut Hadir dalam acara tersebut yakni Syamsu Rizal (Camat Buduran), Muflik (Koordinator Tenaga Ahli Dana Desa Kabupaten Sidoarjo), Fauzi Pendamping Desa.
Syamsu Rizal menyampaikan konsep perencanaan yang ada di desa itu harus baik, kalau awalnya baik nanti hasilnya juga akan baik pula, tidak boleh melakukan hal yang sama di desa yang lain budidaya ikan lele kita ikut budidaya ikan lele juga, serta pendekatan serta kebutuhan belum tentu itu sama. Oleh sebab itu aspek pemerataan itu tidak sama,dan harus kita bangun komunikasi di semua lapisan atau semua lembaga yang ada di sekitar kita, sehingga bisa bersinergi dan akselerasi yang cepat sehingga hubungan antara BPD dan pemerintah desa itu menjadi sangat baik, terangnya”
Dalam isi Materi yang diberikan oleh Ketua DPRD menyampaikan peningkatan kapasitas BPD baik secara individu, sistem kinerja, dan organisasi kerja. Selain itu menghidupkan suasana demokrasi di tingkat desa yang dinamis dan terjaganya aktivitas demokrasi yang santun, aparatur di suatu pemerintahan itu sangat penting apalagi dalam hal membangun suatu harmonisasi sebagai percepatan pembangunan yang ada di Kecamatan Buduran.
Dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur mitra desa tentunya punya daya dorong di mana antara pemerintah desa dengan BPD dalam peran membangun pemerintahan, ungkapnya.
Apabila Pemerintah desa dan BPD bisa komunikasi serta bersinergi dengan baik,maka kegiatan yang sangat baik ini akan menjawab terutama BPD sesuai tupoksinya.Karena tugas selama ini membantu pemerintah desa melaksanakan tugas dan kewenangannya.
antara BPD dan pemerintah desa.
“Semoga BPD dan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik karena dalam rangka melaksanakan roda perputaran desa, pembangunan desa sangat membutuhkan peran serta BPD di mana dalam membantu pemerintah desa saya sangat mendukung dan mendorong kegiatan seperti ini”, tambahnya.
BPD punya tugas Mengawasi Dana Desa, program kegiatan dan pembangunan bisa berjalan dengan baik, program-program desa yang lain dalam hal ini peran BPD, Perangkat desa adalah membantu pemdes dalam tugas dan kewenangannya perangkat desa membuat dan membantu menyampaikan laporan sesuai dengan bidang dan tugasnya secara tepat.
“Begitupun dengan BPD yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan serta monitoring dan membahas rancangan pembangunan desa bersama Pemdes, saya harapkan koordinasi yang baik antara BPD dalam membantu desa agar pemerintahan berjalan dengan baik”pungkasnya.(Andik)