SIDOARJO, KORANSATU.ID – Kebahagiaan tersirat diwajah ratusan warga desa Sidokerto Kecamatan Buduran Sidoarjo. Mereka sumringah lantaran kepengurusan serifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah tuntas dan siap dibagikan.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sidoarjo di pendopo balai Desa Sidokerto di bagi menjadi 3 tahap,pertama hari Selasa tanggal 31 Oktober dan hari Selasa tanggal 7 November, terakhir pembagian hari kamis tanggal 16 November 2023 siang tadi hingga selesai berjalan dengan lancar dan sukses.
Perwakilan Kantah Sidoarjo yang hadir Aripin, Laras Desi, Frida dan Sofyan. Dalam kegiatan itu menyampaikan pihaknya akan menyerahkan sertifikat atas nama masyarakat Desa Sidokerto kurang lebih sebanyak 1.400 bidang,akan tetapi di bagi beberapa Tahap, dan hari ini tahap Akhir akan di bagi sekitar 600 pemohon. Dirinya berpesan bahwa setelah menerima sertifikat tolong di cek.
Pertama dicek namanya, tanggal lahirnya dan gambarnya itu bisa dicek juga. Seandainya ada terjadi kesalahan nama atau tanggal lahir bisa dikembalikan lagi kepada panitia, supaya nanti kita lakukan perbaikan,”jelasnya.
”Kemudian serifikat hak milik ini sudah sah secara hukum, jadi tolong dijaga dengan baik, sebab jika tidak dijaga dengan baik bisa jatuh di tangan orang yang tidak bertanggung jawab,”imbuhnya.
Sekertaris Panitia PTSL “Andik Ruchiyanto” menyampaikan progam PTSL ini merupakan progam prioritas nasional pemerintah pusat dalam percepatan sertifikasi tanah milik masyarakat, permohonan sertifikat menjadi pasti dan dipermudah.
Menurutnya, selain jadi hal yang penting, progam PTSL ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ungkapnya.
”Alhamdulilah dalam pelaksanaan PTSL di Desa Sidokerto berjalan dengan lancar, mulai dari pendataan, pengukuran, pengecekan berkas sampai dibawa ke BPN semua sudah tidak ada masalah hingga terbit sertifikat,” kata Andik.
Ditambahkan Andik, dengan adanya PTSL kali ini, insyaallah sudah 80 % tanah warga Sidokerto yang sudah bersertifikat. Harapan saya tidak ada lagi gejolak masalah tanah, praktik- praktik mafia tanah maupun sengketa.
Mudah-mudahan bermanfaat, jangan sampai hilang, dijaga dengan baik dan jangan disalah gunakan. Jika punya usaha bisa ditingkatkan atau dikembangkan. Ada akses ke perbankan, bisa dapat pinjaman asal dengan catatan untuk usaha-usaha produktif.
”Namun demikian, kondisi besaran pinjaman dan cicilan harus disesuaikan dengan kemampuan, dan harus dilakukan secara bijak oleh masyarakat,
Sementara itu Ketua Panitia PTSL Desa Sidokerto, Sutrisno menambahkan, jumlah pemohon PTSL sebanyak 1.400 pemohon, dari jumlah tersebut sudah selesai 100 persen.
”Proses dari awal sekitar 5 bulan lalu sampai penyerahan sertifikat pada hari ini dapat berjalan baik dan sesuai dengan target,” ucapnya.
Namun diakuinya kendala memang ada, tapi semuanya itu bisa dilalui dengan baik serta tidak mengganggu proses pembagian sertifikat, ungkpanya. (red/dik)