PACITAN, KORANSATU.ID -Pengunjung wisata di Kabupaten yang lebih familiar dengan sebutan “Kota 1001 Goa” harus merogoh kocek lebih banyak. Pasalnya, terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) resmi memberlakukan kenaikan sejumlah harga tiket masuk (HTM) di sejumlah destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Setelah melalui penundaan yang seharusnya diberlakukan per tanggal 1 Desember 2020 kemarin, kenaikan HTM Wisata di Pacitan hari ini mulai diberlakukan. Kenaikan HTM tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 188.45/151/KPTS/408.12/2021 tentang Pencabutan Pengurangan Beberapa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Pacitan yang didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Setidaknya ada 7 obyek wisata yang dikelola Pemkab Pacitan yang mengalami kenaikan. Nominal kenaikan tarifnya pun bervariasi, rata-rata mulai dari 2.000 untuk anak-anak dan 5.000 untuk Dewasa. Sejumlah kenaikan HTM destinasi wisata tersebut antara lain adalah Pantai Srau, Pantai Klayar, Pantai Watu Karung, Pantai Taman, Pantai Buyutan, Goa Gong, dan Banyu Anget.
Kenaikan tersebut sempat mengundang berbagai macam respon dimasyarakat, karena kenaikan HTM diberlakukan ditengah-tengah masyarakat sedang menghadapi tekanan yang berat sebagai dampak dari pandemi covid-19 apalagi pada kondisi perekonomian masyarakat yang masih lesu.
Seperti salah satu Warga Pacitan, Hariyono (44), asal Desa Sambong Kecamatan Pacitan, menyampaikan keberatanya dengan adanya kenaikan tarif yang baru tersebut karena waktunya belum tepat.
”Jika dibandingkan dengan Kabupaten lain mungkin HTM wisata di Pacitan relatif lebih murah apalagi obyek wisata nya bagus-bagus, namun Kenaikan harga tiket ini tidak tepat. Pada saat beban ekonomi masih berat akibat dampak pandemi korona, kenapa tempat wisata malah menaikkan harga tiket,”
Menanaggapi banyaknya pro kontra kenaikan tersebut, Kepala Disparpora Pacitan T. Andi Faliandra mengatakan “HTM harus tetap kami terapkan. Jika nanti ada dampak barulah kami akan lakukan, evaluasi dan perbaikan, artinya kami tidak menutup mata.” Ucap Andi seperti dilansir dari web. pacitankab.go.id. (Nanang).