OKI SUMSEL, KORANSATU.ID – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) gelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten OKI, pada Rapat tersebut Bupati Kabupaten OKI H.Iskandar SE Mengusulkan Empat (4) Raperda Inisiatif Tahun 2023, dihadiri oleh 28 Anggota DPRD Kab OKI, sementara yang tidak hadir 17 Anggota DPRD.
Rapat Paripurna berjalan lancar juga turut hadir Kepala Dinas, Badan dan Kantor dilingkungan Pemerintahan kabupaten OKI juga tak kalah penting Para Jurnalis baik Media Cetak / online maupun Media Elektronik, Rapat Paripurna tersebut menghasilkan Delapan (8 ) Fraksi Menyetujui Jum’at (12/5/2023).
Adapun empat (4 ) Raperda Inisiatif yang disetujui atau disepakati yakni, 1) Aikon Tuguh selamat datang. 2) Cagar budaya pakaian adat. 3) Gotong royong. 4) Desain kependudukan,
ke empat (4) Raperda ini dibacakan oleh Fraksi masing- masing yang menyetujui, Dihadapan Anggota DPRD yang hadir juga didengar langsung oleh kepala Dinas, Badan dan Kantor serta para Awak Media cetak maupun Elektronik, bahwasanya 8 Fraksi sudah menyepakati dan sudah menyetujui dengan Usulan 4 Raperda tersebut.
Bupati OKI, Iskandar mengucapkan ribuan terimakasih Kepada Anggota DPRD Kabupaten OKI atas telah disetujuinya 4 Raperda Inisiatip tahun 2023 yang di usulkan dan disepakati.
” Semoga dengan disepakati dan disetujuan 4 Raperda Inisiatip Tahun 2023 tersebut menjadi acuan dan berjalan dengan lancar,” ucapnya. (Rahman).