JAKARTA, KORANSATU.ID- Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Idham Samawi mengatakan bahwa transformasi media semakin menghilangkan adanya batasan ruang dan waktu sehingga mengubah paradigma sistem informasi di tengah kian pentingnya nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Idham, setiap orang dapat dengan cepat dan mudah menerima informasi seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi yang ada.
“Kita masih ingat dulu orang-orang tua kita pernah mengingatkan bahwa pada saatnya nanti dunia ini hanya selebar daun kelor, hari ini terjadi di dunia ini hanya selebar HP,” ujarnya, Senin (30/10/2023). Peristiwa yang terjadi hari ini, katanya, entah itu di belahan dunia mana saja, hanya hitungan detik, akan dapat tersebar ke seluruh dunia.
Pada bagian lain, dia menambahkan bahwa transformasi media menuju ke era digital, akan sangat besar manfaatnya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki lebih dari 17.000 pulau. Meski demikian, lanjutnya, menatap masa depan NKRI yang lebih baik setelah transformasi ke media digital ini juga tidaklah mudah.
“Sehingga diperlukan peran insan pers, untuk bisa lebih bijak, lengkap dan berimbang dalam menyampaikan informasi berita, termasuk soal yang menyangkut masalah perundungan anak. Karena itu dia mengajak insan pers untuk ikut membantu menatap masa depan NKRI yang lebih baik.
Dia meminta kepada para wartawan parlemen untuk bersama-sama mengupayakan agar bagaimana ruang digital diisi dengan soal kebangsaan, soal menatap masa depan NKRI yang lebih baik.
Sebelumnya dalam sebuah acara Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI yang mengangkat tema “Peran Media dalam Menanggulangi Perundungan pada Anak” di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dia mendesak kepala daerah agar pelajaran atau muatan lokal tentang Pancasila atau Kebangsaan digencarkan.
Dia menilai dengan adanya pelajarabn itu maka peserta didik bisa mengamalkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah perkembangan media digital saat ini. Namun, dia mengaku bersyukur karena Yogyakarta telah memulai dan mewajibkan pendidikan Pancasila maupun Kebangsaan di semua jenjang pendidikan.
“Efeknya, sekarang ini beberapa pemerintah Kabupaten/Kota ikut mengadopsi peraturan daerah Yogyakarta terkait pendidikan Pancasila di sekolah,” ujarnya. (John Andhi Oktaveri)