JAMBI, KORANSATU.ID – Ketua komisi III DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI P, Usman Khalik mengatakan, Proyek pembangunan di Kompleks Perkantoran Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp.2 M adalah pelebaran (median) jalan, bukan untuk pekerjaan trotoar.
” Dinas PUPR Muaro Jambi mengalihkan pekerjaan yang seharusnya untuk perbaikan jalan tapi dialihkan ke pekerjaan trotoar,” kata Usman saat dihubungi via HP, Sabtu (25/9/2021).
Hal tersebut juga sudah dijelaskan saat mengundang Dinas PUPR Jambi,” Imbuhnya.
Kadis PUPR Muaro Jambi Yultasmi membenarkan, bahwa anggaran APBD 2021 Pemkab Muaro Jambi senilai Rp.2 M adalah untuk pembangunan median jalan.
Sebelumnya, dia mengatakan, pembangunan trotoar jalan area Kompleks Perkantoran Kabupaten Muarojambi didasari azas manfaat dan langsung menyita perhatian publik.
Selian itu, Proyek pembangunan trotoar jalan senilai hampir Rp 2 M juga dikerjakan tanpa adanya perencanaan matang. Tampak coran beton diatas trotoar lama yang pengerjaannya baru beberapa hari rampung, terpaksa harus di bongkar kembali dan sempat membuat ruas badan jalan komplek perkantoran terendam banjir.
Perbedaan nama kegiatan di plang proyek di lokasi pekerjaan membuat aktivis Jambi, Jamhuri, Ketua LSM Sembilan Jambi naik pitam dan geram terhadap Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi.
” Apakah kajian teknis median jalan sudah sesuai dengan terminologi,” tanya Jamhuri, Sabtu (25/09/2021).
Menurut Jamhuri, perencanaan yang dilakukan Dinas PUPR Muaro Jambi sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Yultasmi, masih jauh dari pandangan untuk dikatakan dan dinilai tepat dan benar.
“Sebaiknya Kadis PUPR Muaro Jambi lakukan Klarifikasi, apakah yang dibangun median jalan atau trotoar, agar penggunaan uang rakyat tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Jamhuri. (Rizal)