PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Enam Desa dan Kelurahan sebanyak 462 Sertifikat, yang penyerahannya dipusatkan di 4 Lokasi yakni Desa Huta Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kelurahan Silandit Padangsidimpuan Selatan, Desa Aek Tuhul, dan Desa Purwodadi Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua , Sabtu (25/9/2021).
Dalam sambutannya, Walikota Irsan Efendi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas Badan Pertanahan Padangsidimpuan sehingga masyarakat dapat jaminan atas kepemilikan tanah.
Beliau menyebutkan dengan diserahkan sertifikat program PTSL ini akan membantu masyarakat terhindar dari konflik sengketa tanah, karena telah sama-sama diukur dan disahkan oleh Badan Pertanahan, ungkapnya.
Walikota menambahkan, dengan diserahkannya sertifikat Tanah program PTSL ini masyarakat dapat menggunakan surat tanah miliknya yang notabene aset tidak bergerak sebagai jaminan modal usaha yang dapat dibantu oleh pihak perbankan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa taat akan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sehingga program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.
Adapun jumlah sertifikat yang diserahkan, yakni Desa Huta Lombang sebanyak 43 Persil, Kelurahan Silandit sebanyak 108 Persil, Desa Aek Tuhul sebanyak 118 Persil, Desa Purwodadi sebanyak 70 Persil, Desa Siloting sebanyak 67 Persil, dan Desa Ujung Gurap sebanyak 56 Persil.(M.Sir.KS.03)