KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID-Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, memimpin rapat finalisasi permasalahan Kelompok Tani 9 (sembilan) Desa dengan perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (06/12/2023). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak sebelumnya.
Bupati Anwar Sadat mengatakan, rapat bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut antara PT. DAS dengan masyarakat kelompok tani 9 desa di tiga kecamatan (Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam). Bupati mengapresiasi kerjasama yang baik dari pihak perusahaan dan dibantu oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, rekan-rekan dari unsur forkopimda, Kesbangpol provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi serta pemerintah daerah.
“Kita sudah sampai kepada finalisasi fasilitasi pihak perusahaan PT. DAS dengan masyarakat kelompok tani 9 (sembilan) desa di tiga kecamatan. Kesepakatan yang telah diambil oleh kedua belah pihak antara PT. DAS dengan masyarakat Kelompok Tani 9 (sembilan) desa telah menemui kata sepakat. Dan hari ini kita menindaklanjuti dengan ditandatangani penerima dari pihak masyarakat kelompok tani yang di SK kan oleh Bupati, sekaligus juga MoU/kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan masyarakat 9 desa,” ujarnya.
Bupati berharap bahwa dana yang diberikan oleh PT. DAS kepada masyarakat kelompok tani dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya. Bupati juga mengingatkan bahwa amanat undang-undang adalah bagaimana masyarakat di sekitar perusahaan itu dapat disejahterakan.
“Apa yang dilakukan oleh PT. DAS hari ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan yang akan habis HGU nya, sehingga betul-betul dapat merealisasikan fasilitasi 20% kepada masyarakat sekitar. Sehingga harapan kami hubungan masyarakat sekitar dengan perusahaan dapat terjalin dengan harmonis,” ujarnya. (adibae)