JAKARTA, KORANSATU.ID – Bareskrim menggandeng Kemenag untuk melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan Zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Divisi Humas Polri, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menerangkan langkah ini dilakukan dalam pengusutan dugaan tindak pidana penyelewengan dan korupsi, yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun.
“Setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020. Tak hanya dana BOS,” kata Ahmad, dikutip KORANSATU.ID, Rabu (26/7/2023).
Diterangkannya, proses audit juga dilakukan terhadap dugaan pengumpulan dana zakat oleh Pondok Pesantren Al Zaytun dan pihak yang terafiliasi.
“Selain audit tersebut akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Ahmad, penyidik Bareskrim Polri tak langsung turun tangan dalam hal ini. Sebab, proses audit dilaksanakan oleh Inspektorat Kemenag.
“Audit akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag,” tandasnya.
Reporter : | Redaktur : Kadir