INHU, KORANSATU.ID – Giat Reses ke-2 Chandra Saragih, anggota DPRD Indragiri Hulu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Simpang G-3 Dusun Sei Ubo, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, tepatnya di kediaman Bpk. Opu Lastiur Marbun, Rabu (23/08/23).
Anggota DPRD Chandra Saragih, mengucapkan rasa terimakasih yang tiada terhingga kepada seluruh masyarakat Dusun Sei Ubo, juga kepada panitia dan team yang tidak dapat ia sebutkan satu persatu.
“Terimakasih telah memilih saya sebagai wakil rakyat untuk DPRD Indragiri Hulu dari PDI Perjuangan, “ucapnya.
Di paparkan nya, bahwa amanah dari undang undang, Nomor: 24 Tahun 2014 yang memerintahkan, menegaskan, kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten, Kota, Propinsi dan Pusat untuk turun kelapisan masyarakat untuk dapat menyerap Aspirasi tentang pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Maka pada hari kami hadir ditengah-tengah masyarakat Dusun Sei Ubo ini, “ujarnya
Keluhan bapak, ibu tentang jaringan PLN mudah-mudahan akan segera direalisasikan oleh pihak PLN melalui kontraktor untuk dikerjakan nantinya melalui Biro Instalasi yang sudah memenuhi standar kelayakan. Itu semua merupakan bentuk perjuangan yang saya perjuangkan bersama rekan rekan masyarakat dan pemerintah Desa, mulai Tahun 2019.
Baru kemudian, di tahun inilah bisa terealisasikan, sebagaimana kita lihat sudah ada beberapa tiang listrik yang sudah di antar ke Dusun kita ini, mudah- mudahan nanti nya, semua masyarakat khususnya Dusun Sei Ubo hingga ke Dusun 5 Citra bisa segera teraliri listrik, “paparnya
Lanjut Chandra Saragih, waktu itu bapak Opu Lastiur Marbun menyampaikan Aspirasi tentang peningkatan dan pembangunan jalan menuju wakap, sudah diperjuangkan bapak, ibu, tetapi waktu itu, setelah di survey oleh Dinas Pertanian, yang mana Dinas yang menangani ini ada kendala sedikit, tetapi memang patal.
Areal jalan tersebut tidak bisa di bangun karena berada dalam kawasan hutan. Jadi dengan rasa kecewa dan berat hati, pembangunan jalan tersebut dialihkan ketempat lain, “ungkapnya
Bapak, ibu,, intinya, tanpa ada permohonan proposal dari masyarakat, baik itu yang diberikan langsung kepada pemerintah ataupun kepada anggota Dewan, sangat mustahil pembangunan itu bisa turun kekampung kita ini.
Jadi kedepan, mungkin perlu kekompakan dari masing-masing masyarakat untuk meminta kebutuhan masyarakat melalui musyawarah tentang kebutuhan pembangunan yang akan diminta, kemudian dituangkan dalam proposal.
Masyarakat juga harus proaktif menyampaikan kepada pemerintah maupun melalui Anggota Dewan. Nantinya, melalui Paripurna Anggota Dewan diusulkan agar pembangunan yang diminta masyarakat itu masuk dalam pembahasan, agar bisa di laksanakan di tahun berikutnya, “jelasnya
Selanjutnya bapak, ibu,, Terutama terkait dengan lahan kita ini, saya mendapatkan informasi, bahwa saat ini telah di buatkan peraturan baru melalui Omnibus Law undang undang Cipta Kerja tentang lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.
Pemerintah melalui Mentri Kemaritiman dan Investasi ( Marinves) Luhut Binsar Panjaitan telah mengeluarkan peraturan, bahwa kepada masyarakat yang berada ataupun berdiam dalam kawasan hutan di wajibkan untuk mendaftarkan lahannya melalui Website secara online melalui sprinbun. co.id. Adapun tujuannya adalah, supaya pemerintah tahu berapa banyak dan berapa luas lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Karena jujur, bapak ibu,, kita saat ini berada dalam kawasan hutan, “Jelas Chandra Saragih, mengingatkan.
Pantauan Media Riaumadani, ratusan masyarakat Dusun Sei Ubo ikut serta hadir dalam Reses II tersebut. Sejumlah perwakilan masyarakat ikut andil dalam sesi tanya jawab atau sambung rasa mengenai PLN masuk Desa, masalah biro listrik, masalah Jalan dan persoalan kebun dalam kawasan hutan.(ST)