INDRAMAYU,.Koransatu.id – Warga yang belum mendapat bantuan dari Bupati Indramayu melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan Pandemi Covid -19 Tahun 2020 segera lapor kepada Kepala Desa (Kuwu) dengan membawa Kartu Keluarga ( KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pendataan warga terkena dampak Covid-19 di data melalui Ketua RT dan RW, kemudian serahkan kepala desa/Kuwu. Untuk sementara tercatat, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Sindang : 18.000 KK yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Pemerintah terus melakukan pendataan hingga bulan Juni 2020 dan sudah terdaftar sekitar :12.000 KK penerima bantuan sosial (bansos). Warga Kecamatan Sindang akan mendapat bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemvrop Jabar serta Pemkab Indramayu,” kata Camat Sindang, Drs.H.Ali Sukma Jaya, Jumat, (10/7/20).
Dikatakan Ali Sukma, jumlah desa di Kecamatan Sindang ada 10 desa yakni, Desa Sindang, Desa Panyindangan Kulon. Desa Rambatan Wetan, Desa Panyindangan Wetan, Desa Kenanga Terusan, Desa Dermayu, Desa Penganjang, Desa Babadan.dan Desa Wanantara.
Luas areal pertanian sawah teknis dan setengah teknis di kecamatan Sindang seluas 1.730 Ha. Dari jumlah lahan terdiri dari,tanah kering seluasnya : 1.545 hektar. Jumlah total, 3.245 Ha.
Camat Sindang berharap warga yang belum dapat bantuan korban Covid-19 segera melapor melalui RT dan RW, kemudian laporkan ke Pemerintahan Desa.
Asda Pembangunan Pemkab Indramayu, Maman Kostaman mengatakan, jumlah penerima bansos jaring pengaman sosial dari UU Bupati Indramayu tahun 2020 tercatat sampai dengan bulan Juni 2020. Berdasarkan data .jumlahnya : 24.914 KK tersebar di 31 Kecamatan. (Resman)