JAKARTA, KORANSATU.ID : Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 37 calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas pada Rabu (3/4/2024). Pengumuman ini disampaikan setelah Rapat Pleno KY di Jakarta.
Anggota KY Taufiq HZ mengatakan, 37 calon hakim agung tersebut berhasil melewati nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan oleh KY. “Keputusan kelulusan seleksi kualitas ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Para calon hakim agung yang lolos berhak mengikuti seleksi kesehatan pada 22-23 April 2024 dan seleksi kepribadian dan kompetensi pada 24-30 April 2024. Calon yang lolos seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi selanjutnya akan dinyatakan gugur.
Taufiq juga mengingatkan agar para peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
Masyarakat dengan identitas jelas diimbau untuk memberikan informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas.
Informasi tersebut dapat disampaikan melalui email rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di alamat Kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat paling lambat 22 Mei 2024.
Taufiq membeberkan, 37 calon hakim agung yang lolos tersebut meliputi 15 orang calon hakim agung yang memilih kamar pidana, 6 orang memilih kamar perdata, 4 orang memilih kamar agama, 4 orang memilih kamar tata usaha negara, serta 8 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak. (sena).