KETAPANG, KORANSATU.ID – Bupati Ketapang Martin Rantan dalam amanatnya pada apel gabungan seluruh OPD melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syamsul Islami, mengajak pada semua, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama memerangi narkoba, dimulai dari lingkungan kerjanya masing-masing, Senin (19/6/2023).
Asisten Sekda, Syamsul, mengatakan, amanat bapak Bupati tersebut, adalah wujud kepedulian sekaligus keprihatinan beliau terhadap para ASN baik yang berstatus PNS maupun non PNS, jika dilihat dari kejadian yang berkembang beberapa bulan terakhir ini, mempunyai trend konsumtif narkoba.
“Perangi narkoba oleh kita semua, itu amanat bapak Bupati. Tentunya ini adalah wujud kepedulian sekaligus keprihatinan bapak Bupati terhadap para ASN baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” katanya.
Lebih lanjut, Muslimin menegaskan, kepada para PNS, menurutnya jika abdi negara memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam keadaan pengaruh narkoba. Ia berpendapat keprofesionalannya diragukan.
“Menyikapi kejadian, saya perintahkan Kasat Satuan Polisi Pamong Praja bergerak cepat untuk bersih-bersih lingkungan kerjanya dari pengaruh berbahaya narkoba dengan melakukan tes urine seluruh pegawainya sebagaimana yang diperintahkan bapak Bupati,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin menerangkan, dari hasil tes urine, didapati sebanyak 15 orang tenaga honorer terbukti positif menggunakan narkoba.
“Tanpa ampun, mereka yang terbukti positif mengunakan narkoba, kami langsung dipecat,” tegas Muslimin.
Dijelaskannya, sanksi dipecat tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
Lanjutnya, dari jumlah 15 pegawai Satpol PP tersebut saat ini berstatus sebagai tenaga honorer dengan masa kerja yang bervariasi. Tes urine kemarin, berlaku kepada seluruh pegawai di Satpol PP baik yang PNS maupun bagi honorer bahkan, ia juga juga ikut melaksanakan tes urine.
“Dalam surat perjanjian kerja (SPK) terdapat pasal bagi pengguna narkoba yang dapat langsung diberhentikan dengan tidak hormat sehingga dirinya serius memberlakukan itu di kesatuannya,” ungkapnya.
Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 lalu. Tes urine terhadap ASN di lingkungan Pemda Ketapang memang diperintahkan oleh bapak Bupati, menyusul adanya kasus penangkapan empat anggota Satpol PP yang menggunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
“Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat, langkah ke depan yang akan kita ambil dalam dalam penerimaan tenaga honorer dengan memasukkan persyaratan bebas narkoba melalui hasil tes laboratorium,” pungkasnya. (Adri)