TULANG BAWANG, KORANSATU.ID – Sebanyak 5 orang warga terjaring razia petugas gabungan Operasi Lilin Krakatau 2020 yang melintas di depan Pos Pengamanan (Pam) Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Selasa (22/12/2020).
” Tadi ada lima orang warga yang kedapatan oleh petugas gabungan yang piket di Pos Pam Pasar Unit 2. Mereka keluar rumah dan berada di tempat keramaian serta tidak memakai masker,” ujar Ipda Abdullah, Ka Pos Pam) Pasar Unit 2.
Terhadap kelima warga tersebut, tambahnya, langsung diberikan himbauan agar selalu disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Prokes yang dimaksud berupa 3M+1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) agar tidak terpapar Covid-19,” ungkap Ipda Abdullah.
Usai diberikan himbauan, kelima warga terjaring, langsung diberikan masker gratis. (ONGKI)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.