PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, tandatangani Nota Kesepakatan tentang kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Walikota Padang sidempuan, Rabu (17/3/2023).
Irsan menyampaikan, pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab merupakan bagian dari sasaran kinerja yang telah dituangkan pihaknya dalam rencana pembangunan jangka menengah Pemko Padang Sidempuan sekaligus menjabarkan Visi Misi Padang Sidempuan BERSINAR saat ini.
Dengan DAU (Dana Alokasi Umum) yang tahun ini sudah langsung melalui KPPN Kota Padang Sidempuan, Irsan berharap peningkatan pengelolaan keuangan dapat lebih maksimal.
“Kami (Pemko Padang Sidempuan,red) selalu berupaya agar seluruh aturan dan ketentuan serta petunjuk dari Pemerintah Pusat akan dipatuhi,” ucapnya.
“Tentu Pemko Padang Sidempuan sangat menyambut baik penandatanganan MoU ini , Kami juga meminta saran dan masukan untuk pemerintah daerah agar nantinya kerjasama program-program kementerian terhadap pemerintah daerah dan pusat dapat selaras, dan juga nantinya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah terarah dan terukur sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat Padang Sidempuan,” tutupnya.
Selanjutnya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu, Syaiful, SE, AK, MM, Ca mengucapkan terimakasih kepada Walikota Padang SIdempuan yang telah meluangkan waktunya.
“Kota Padang Sidempuan merupakan Kabupaten/Kota kelima yang kami kunjungi dalam rangkaian kerja kami ini. Selain menjalin tali silaturrahmi ke-34 kepala daerah, tugas utama kami adalah menjalankan amanah yang kita sampaikan dalam pelaksanaan keuangan negara baik bersumber APBN maupun APBD,” ucapnya
Saiful, menyampaikan dalam konteks data dan pembinaan yang ditandatangani oleh dirinya dengan Walikota akan dijadikan sebagai bagian wadah Sinergi Koordinasi Kolaborasi Intimasi (SKKI).
(M.Sir.KS.03)