PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan laporan kinerja triwulan pertama kepada Kemendagri RI melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (16/1/24).
Evaluasi yang dilaksanakan per triwulan tersebut untuk melakukan penilaian terhadap kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.
Letnan menjelaskan bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Selanjutnya, ia memaparkan capaian kinerja dihadapan Tim evaluator yang dipimpin oleh Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal, Dr. Drs. Teguh Narutomo.
Pj. Walikota Letnan menyampaikan sejumlah indikator prioritas kinerja yang telah dilakukannya, pada aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan, diantaranya kesehatan, pencegahan stunting, pelayanan publik, pengendalian inflasi, BUMD, pengentasan kemiskinan, penyerapan anggaran dan perizinan.
Dalam kegiatan itu, Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas laporan kinerja yang disampaikan oleh Pj. Walikota Padangsidimpuan, serta memberikan masukan-masukan untuk perbaikan ke depan, agar kinerja yang dihasilkan dapat lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan evaluasi, Tim Evaluator dari Kemendagri memberikan apresiasi atas pelaporan kinerja tersebut,” kata Pj. Walikota Padangsidimpuan.(M.Sir.KS.03)