KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID-Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi membuka Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (15/6/23)
Sekda mengatakan, penertiban Barang Milik Daerah (BMD), menjadi salah satu area pada MCP (Monitoring Center For Prevention) 2023 dibidang Aset.
“Aset difokuskan lagi pada pertanahan, seluruh aset harus mendapatkan sertifikat. Melalui kegiatan ini diminta segera mengupdate Kembali data aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki lahan kosong segera pasang pembatas,” ungkapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Encep Jarkasih mengatakan, temuan BPK tahun 2021 yang lalu menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Dirinya meminta agar Seluruh Kepala Desa melalui APDESI dan PMD untuk menertibkan aset milik Desa.
Terkait masalah pertanahan dengan penertiban aset, Kabid aset BKAD Maulana menjelaskan, Fasilitas yang diberikan kepada Pejabat Eselon II, III untuk pemenuhan dokumen MCP diantaranya Akselerasi, sertifikasi dan inventarisasi.
” Invetarisasi seluruh tanah milik Pemerintah Daerah, update dan input khusus penanganan aset untuk pemenuhan dokumen MCP.” jelasnya.
Dia menyebutkan, OPD bertanggung jawab membuat sertifikat dan penanganan fisik adalah tugas OPD, dokumen awal, terkait penanganan hukum ada di BKAD.
Sementara ATR/BPN telah membentuk Aplikasi INTIP, aplikasi baru untuk penertiban aset Pemerintah. Dijelaskannya ketika tanah telah diukur dan dinyatakan aman maka akan didaftarkan.
“Seluruh bidang tanah yang ada di indonesia harus sudah bersertifikasi. PTSL beda dengan Prona. Kepada para camat untuk segera mensosialisasi program PTSL ke seluruh Desa yang ada di Tanjung Jabung Barat,” katanya.
“Keputusan 3 menteri tentang pemungutan biaya desa hanya dipungut sebesar 200rb untuk kelengkapan berkas, biaya perangkat desa untuk pengukuran jalan. Kami sudah menanyakan langsung ke Desa yang diduga melakukan pungutan lebih dari 200rb tetapi untuk masalah tersebutsudah selesai.” imbuhnya.(adibae)