BREBES, Koransatu.id – Sebanyak 74 calon Petugas Cacah Lapangan (PCL) yang berasal dari 4 desa, meliputi Desa Wanatirta, Desa Kedung Oleng, Desa Taraban dan Desa Cippetung, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pencacah dan Verifikator Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di Kantor Desa Taraban, Kec. Paguyangan, Sabtu (5/10/2019).
Sementara itu, Bambang Setiyawan SP M.Si, Kepala Seksi Penguatan Jaringan Penanggulangan Kemiskinan (Dinpermades Kab. Brebes) mengatakan, membuat data yang valid itu mahal, namun akan sia-sia jika dalam merencanakan pembangunan tanpa data, hasilnya tidak bisa terukur dan akurat.
Melalui data SIPBM, tambahnya, nantinya akan terlihat data by name by address, baik itu kepemilikan jamban by name by addres, data anak tidak sekolah, data keluarga yang tidak punya KK, warga yang tidak punya akta kelahiran, termasuk rumah yang tidak layak huni, dan masih ada data lain yang akan dimunculkan.
Menurut Bambang, tujuan diadakan sosialisasi pembekalan terhadap anggota PCL agar mendapat data yang valid. Data ini nantinya, untuk mengurangi kesenjangan sosial dan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat Indonesia, wilayah Brebes khususnya.
“Oleh karena itu, dibutuhkan data – data yang valid agar mempermudah program kerja pemerintah lebih terealisasi dan tepat sasaran,” tukasnya.
Dalam sosialisasi Bimtek Petugas Pencacah Lapangan (PCL) juga di hadirkan dua (2) Narasumber yakni. Siswoyo dan Edi Setiawan.
Menurut Edi Setiawan, tujuan sosialisasi ini untuk merubah pendataan terdahulu yang menggunakan sistem manual ke data yang berbasis digital atau Aplikasi (website).
“Para petugas pencacah lapangan harus melakukan pendataan lebih tepat sasaran dan sesuai fakta yang ada,” tegasnya.
Sementara, Siswoyo menambahkan, sosialisasi diadakan bertujuan mempermudah merealisasikan program bantuan pemerintah daerah Kab. Brebes agar lebih tepat sasaran bagi warga masyarakat yang benar- benar membutuhkan.
“Saya akan menjelaskan cara pendataan yang benar, akurat, dan mendetail,” ungkapnya. (Red/Andi S)