LEBAK, KORANSATU.ID – Setelah diadakan musyawarah antara warga dengan perusahan tambang pasir kuarsa (PT TCS) yang berlokasi di Kampung Bayah I (satu) Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dalam hasil musyawarah itu pihak perusahan menerima tuntutan aspirasi warga, bagi warga yang tidak keberatan kepada perusahaan untuk melakukan aktivitas penambangan.
Herman selaku Dirut Operasional PT TCS, menyampaikan terima kasih kepada Muspika Kecamatan Bayah, khusunya kepada Pemerintah Desa Bayah Barat serta seluruh masyarakat Kampung Bayah I, yang telah memberikan kesempatan kepada PT TCS untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan pasir.
“Alhamdulillah perusahaan kami yang bergerak di bidang pasir kuarsa dapat diterima dan diberi kesempatan oleh masyarakat, yang mana tanpa dukungan dari warga masyarakat, tentunya kami tidak mungkin bisa melakukan kegiatan sampai saat ini,” ungkap Herman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, Herman mengatakan, bahwa pihak perusahaan telah menerima aspirasi dan usulan dari warga setempat. Menurutnya, usulan warga tersebut secara bertahap terus dilakukan oleh pihaknya.
“Untuk pekerja di tambang TCS, kami melibatkan orang pribumi dari mulai tenaga kerja produksi, tenaga keamanan, dan tenaga flagman semua warga pribumi,” jelasnya.
Diterangkan Herman, bawah pihaknya saat ini sedang mengerjakan pembuatan tiga buah kolam IPAL, dalam upaya pengelolaan air limbah pencucian pasir.
“Semoga dapat segera terselesaikan sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat sekitar kegiatan perusahaan dapat segera terpenuhi,” katanya.
Terpisah, Nanang Bohel selaku warga masyarakat Bayah 1 menuturkan, bahwa kehadiran perusahan sedikit banyak dapat bermanfaat, terutama telah memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat sekitar bagi yang membutuhkan.
“Dengan adanya perusahaan tambang kuarsa ini, yang ada di wilayah kami. Jelas terasa telah memberikan manfaat, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran untuk warga yang selama ini tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Nanang, pada KORANSATU.ID, Rabu (10/5/23).
Hanya saja, kata Nanang, dirinya yang berdekatan langsung dengan aktivitas pertambangan meminta agar pihak perusahaan juga tidak mengabaikan terhadap potensi terjadinya dampak terhadap lingkungan dan kearifan lokal.
“Kami warga yang bersentuhan langsung dengan kegiatan pertambangan sudah duduk bersama dengan pihak perusahaan yang di fasilitasi oleh pemerintah desa dan ketua RT, RW,” ujarnya.
Menurut Nanang, pihak perusahaan merespon baik apa yang menjadi aspirasi warga. Namun, Nanang menegaskan, apa bila dikemudian hari PT TCS tidak mengindahkan aspirasi dan menjadi tuntutan warga. Dirinya bersama warga setempat akan meminta kegiatan perusahaan tersebut diberhentikan untuk sementara.
“Alhamdulillah perusahaan ini bisa mengajak warga untuk dilibatkan sebagai buruh kerja, kemudian pihak perusahaan juga komunikasi baik dengan lingkungan. Semoga antara perusahaan dengan warga terus terjalin hubungan baik,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, menerangkan adanya musyawarah antra warga dengan perusahaan, disebabkan ada sebagian warga masyarakat yang terkena dampak aktifitas PT TCS.
“Benar sebelumnya sudah ada pertemuan antaran ketua RT, RW dan masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan perusahan. Kami dari Pemdes hanya memfasilitasi warga untuk mediasi dengan pihak perusahaan,” jelas Usep. (Gun)