Prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid- 19 di Karang Bangkal, Gempol Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (18/12/2020).
Hal ini bertujuan guna mengingatkan masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Masyarakat yang tidak memakai masker akan ditindak ditempat untuk memberikan efek jera, dengan memberikan sanksi,” ujar Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta,M. Tr. Opsla, sebagaimana dikutip tni.mil.id, Senin (21/12).
Aang juga menyampaikan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan tidak memberi tindakan yang berlebihan.
“Karena tujuannya utamanya yaitu untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat berada di luar rumah yang sangat beresiko tertular Covid-19, apabila mengabaikan protokol kesehatan,” terangnya | Heru Lianto
Note : Bersama-kita lawan virus Corona. koransatu.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat 3M : Memakai masker, Raji Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.