INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Puluhan pengendara sepeda motor terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan Polsek Sliyeg bersama Koramil Sliyeg dan Pol PP, di Depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sabtu, (7/11/2020).
Petugas gabungan memberhentikan 10 orang pengendara tidak menggunakan masker, kemudian satu persatu para pelanggar diberikan himbauan sekaligus di edukasi protokol kesehatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali menjelaskan, operasi Yustisi Tiga Pilar Sliyeg melibatkan 10 personel dari Polri dan Koramil serta Satpol PP.
“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kecamatan Sliyeg,” ungkap Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian.
Adapun para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih. ” Setelah diberikan sanksi, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat,” jelasnya.
Pihkanya, tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. “Kami akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.” pungkasnya. (Resman/HMS)