KUDUS, KORANSATU.ID – Jajaran Polres Kudus menangkap sebelas remaja yang kerap melakukan perang air dan perang sarung di jalan Kudus – Jepara, tepatnya di depan SPBU Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (4/4/2023) dini hari.
Ketua tim regu III Unit Reaksi Cepat (URC) Muria, Ipda Sumar membenarkan atas kejadian itu. Ia menerangkan, para ABG (anak baru gede) itu hendak beraksi pada sekitar pukul 02.00 Wib.
“Memang benar pada Selasa dini hari tadi personel Tim URC Muria bersama Polsek Kaliwungu telah mengamankan sebanyak 11 remaja yang hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus – Jepara,” ujar Sumar.
Dijelaskannya, penangkapan 11 remaja itu oleh Tim URC Muria menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center bahwa ada sekelompok pemuda hendak perang air dan perang sarung di depan SPBU Prambatan Kidul.
“Dari aduan masyarakat yang masuk lewat Call Center itu, selanjutnya Tim URC Muria menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut. Dan memang benar di lokasi ditemukan 11 remaja tersebut berikut sarung dan tiga bungkus plastik besar berisi air yang dipersiapkan untuk dipakai dalam ajang perang air dan perang sarung,” tutur Sumar.
Dari 11 remaja, kata Sumar, yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial MH (15), KH (19), MR (18), IA (20), MN (18), AD (19), MI (17), IM (19), MQ (19), YF (17) dan MA (17).
“Mereka merupakan warga Kecamatan Gebog, Kudus. Diantara mereka, ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 11 remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk didata dan diberikan imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Para remaja itu selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mendatangkan orang tua,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, meminta masyarakat jika melihat ada anak muda yang sedang perang air, perang sarung, membunyikan petasan serta balap liar di jalan raya, diharapkan segera melapor ke Polres Kudus maupun Polsek terdekat melalui nomor layanan 110 atau bisa juga Call Center Tim URC Muria 0822-8500-1100.
“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan, terutama di bulan Ramadhan. Kalau warga melihat kejadian gangguan kamtibmas, laporkan kepada kami agar kami tindak,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di daerah masing-masing dengan tetap melaksanakan sahur di rumah.
“Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga dari pada melakukan sahur on the road yang belum tentu ada manfaatnya,” tuturnya. (HS)