SUKABUMI, KORANSATU.ID – Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB)
mendeklarasikan diri sebagai organisasi wartawan. Bertempat di Aula Hotel Wisma Delima Jl. Raya Siliwangi Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Minggu (08/08/21).
Acara deklarasi dihadiri oleh Empat Puluh (40) wartawan yang bertugas di wilayah Kab/Kota Sukabumi. Dan dalam kesempatan itu, 40 orang peserta tersebut menunjuk secara aklamasi Rd Hadi Kartadisatra, wartawan media online Global-hukumindonesia.com sebagai Ketua Umum FKWSB.
Dalam pidato sambutannya Rd Hadi Kartadisastra mengatakan, terbentuknya FKWSB bertujuan untuk menjalankan tugas dan fungsi wartawan sesuai dengan koridornya. Yakni berpedoman kepada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis (KEJ).
“Kita sebagai wartawan harus bekerja berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999 dan KEJ. Dan kita wajib menjalankan fungsi sebagai pemberi informasi, edukasi, hiburan dan sosial kontrol, “ujar Hadi sapaan akrab Rd Hadi Kartadisastra.
Menurut Hadi, jika fungsi wartawan dijalankan dengan baik, maka akan berdampak bagi suksesnya pembangunan, khususnya di Sukabumi Raya dan di Indonesia pada umumnya. Dimana konsep pembangunan ‘pentahelix’ yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media massa untuk bersatu membangun kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan.
“Demi terwujudnya kesejahteraan dan pembangunan yang baik. Kiita harus senantiasa menjalain kemitraan harmonis dengan para stakeholder, baik itu pemerintahan, swasta, akademisi, aparat hukum dan tokoh masyarakat,” imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, Hadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas terselengranya acara deklarasi tersebut.
“Saya berterimakasih kepada semua pihak atas dukungannya hingga acara ini terselenggara dengan lancar. Kami berharap semoga kehadiran FKWSB bisa diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat. Dan saya juga mohon doanya dari teman-teman semua, semoga FKWBS menjadi organisasi wartawan yang bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi Raya.
Mengenai legalitas hukum FKWBS, Insyah Allah kami akan urus secepatnya,” ungkap Hadi. (ris)