BLORA, KORANSATU.ID – Masih segar diingatan kita, perisitiwa yang mengakibatkan kematian akibat tersengat listrik terulang kembali di Kecamatan Kedungtuban.
Korban keseharian sebagai petani berinisial S (40) warga Dukuh Sudung Rt. 03 Rw. 06 Desa Wado Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora meninggal dunia di lahan sawah miliknya akibat tersengat listrik jebakan tikus
Korban pertama kali ditemukan saksi Minggu pukul 13.15 WIB. Dalam kondisi tertelungkup dan tangan kirinya memegang kawat aliran setrum.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno menjelaskan korban sekitar pukul 11.00 WIB pergi ke sawah untuk memperbaiki setrum jebakan tikus yang baru dipasang pada pagi harinya.
” Awal mulanya saksi mencari korban, pukul 13.15 WIB namun melihat keadaan korban tertelungkup dan tangan kirinya memegang kawat aliran setrum, saksi terkejut dan minta tolong.” ucap Kepolsek Kedungtuban. Minggu, 17/04.
Kemudian, saksi pulang ke rumah untuk minta tolong dan memberitahukan kejadian itu kepada tetangga serta melaporkannya ke Polsek Kedungtuban.
Atas laporan tersebut langsung direspon cepat petugas dari Polsek Kedungtuban bersama Sat Pol PP, Koramil dan Tim medis.
Tim medis langsung mengecek korban, berdasarkan pemeriksaan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
“ Disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jebakan tikus,” kata AKP Sujiharno.
Dirinya juga menghimbau kepada petani agar tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan kawat dan ada aliran listrik.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah korban dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Solikin)